Hati-Hati, Kekerasan Seksual Lebih Sering Dilakukan Orang Dekat
A
A
A
JAKARTA - Setiap orang berisiko mengalami kekerasan seksual. Menurut spesialis kesehatan jiwa, kekerasan seksual tidak memilih-milih korban. Selain orang dewasa, anak-anak serta lansia juga berisiko mengalami kekerasan seksual, dan ini tidak pandang jenis kelamin.
"Kita punya risiko jadi korban atau pelaku. Siapa saja bisa jadi korban, anak-anak, orang dewasa, lanjut usia. Perempuan, laki-laki bisa jadi korban. Kekerasan seksual tidak pilih-pilih korban. Pada lansia perempuan pun masih bisa menjadi korban, bahkan ada laki-laki lansia yang jadi korban. Menjadi orang dewasa risikonya tidak lebih kecil," papar dr. Gina Anindyajati, SpKJ dari Divisi Psikiatri Komunikasi, Rehabilitasi & Trauma Psikososial Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM di Jakarta, baru-baru ini.
Sebanyak 18% tercatat anak perempuan menjadi korban, 8% anak laki-laki, 35% orang dewasa perempuan, 1,5-7,7% orang dewasa laki-laki, 17% lansia perempuan dan 0,6-1,2% lansia laki-laki. Dikatakan dr. Gina bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di ranah publik dan privat. Tindakan ini pun lebih sering dilakukan oleh orang terdekat korban.
Di sisi lain, kekerasan seksual yang dilakukan orang asing justru sebaliknya yakni lebih sedikit. Sementara itu, terdapat faktor risiko seseorang menjadi korban kekerasan seksual, di antaranya berusia muda, pernah dianiaya saat kecil, menjadi korban kekerasan seksual sebelumnya, pengguna NAPZA dan pekerja seks.
Ada pun faktor risiko lainnya seseorang menjadi korban kekerasan seksual adalah mereka yang memiliki banyak pasangan seksual, hidup di lingkungan masyarakat yang sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual rendah. Kemudian, masyarakat yang menganut peran gender tradisional, norma sosial yang mendukung kekerasan seksual dan masyarakat dengan ideologi seks sebagai hak laki-laki.
"Kondisi, keadaan atau karakteristik yang terkait dalam peningkatan kemungkinan seseorang menjadi pelaku atau korban," ungkap dr. Gina.
"Kita punya risiko jadi korban atau pelaku. Siapa saja bisa jadi korban, anak-anak, orang dewasa, lanjut usia. Perempuan, laki-laki bisa jadi korban. Kekerasan seksual tidak pilih-pilih korban. Pada lansia perempuan pun masih bisa menjadi korban, bahkan ada laki-laki lansia yang jadi korban. Menjadi orang dewasa risikonya tidak lebih kecil," papar dr. Gina Anindyajati, SpKJ dari Divisi Psikiatri Komunikasi, Rehabilitasi & Trauma Psikososial Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM di Jakarta, baru-baru ini.
Sebanyak 18% tercatat anak perempuan menjadi korban, 8% anak laki-laki, 35% orang dewasa perempuan, 1,5-7,7% orang dewasa laki-laki, 17% lansia perempuan dan 0,6-1,2% lansia laki-laki. Dikatakan dr. Gina bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di ranah publik dan privat. Tindakan ini pun lebih sering dilakukan oleh orang terdekat korban.
Di sisi lain, kekerasan seksual yang dilakukan orang asing justru sebaliknya yakni lebih sedikit. Sementara itu, terdapat faktor risiko seseorang menjadi korban kekerasan seksual, di antaranya berusia muda, pernah dianiaya saat kecil, menjadi korban kekerasan seksual sebelumnya, pengguna NAPZA dan pekerja seks.
Ada pun faktor risiko lainnya seseorang menjadi korban kekerasan seksual adalah mereka yang memiliki banyak pasangan seksual, hidup di lingkungan masyarakat yang sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual rendah. Kemudian, masyarakat yang menganut peran gender tradisional, norma sosial yang mendukung kekerasan seksual dan masyarakat dengan ideologi seks sebagai hak laki-laki.
"Kondisi, keadaan atau karakteristik yang terkait dalam peningkatan kemungkinan seseorang menjadi pelaku atau korban," ungkap dr. Gina.
(nug)